magiccarouselsundays.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan urgensi respons segera dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan jemaah umrah Indonesia yang hingga kini belum kembali ke Tanah Air selama musim haji 2024. Marwan menuntut tindakan tegas terhadap biro travel yang bertanggung jawab atas kelanjutan jemaah tersebut.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, Marwan menyoroti perlunya penindakan yang tegas terhadap biro travel yang tidak mematuhi standar terhadap jemaah umrah yang melakukan haji secara ilegal. Fokus utamanya adalah pemberian sanksi yang tepat kepada biro travel yang melanggar peraturan yang berlaku.
Marwan juga memperhatikan penawaran haji tanpa antrean dengan harga murah yang masih sering muncul di media sosial tanpa kejelasan legalitasnya. Ia memberikan saran agar pemerintah melakukan pendataan jumlah jemaah umrah yang berangkat dan telah kembali ke Tanah Air guna mengatasi ketidakpastian seputar jemaah umrah yang masih berada di Tanah Suci.
Selain itu, Marwan memberikan rekomendasi tentang perlunya koordinasi antarlembaga pemerintah untuk melarang keberangkatan ziarah ke Arab Saudi selama musim haji, termasuk bagi pemegang visa. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap jemaah haji ilegal sesuai dengan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, guna menjaga integritas pemerintah dan keselamatan jemaah.