magiccarouselsundays.com – Pada Selasa, 18 Desember 2007, suasana di SMP 1 Bojonglopang, Kabupaten Sukabumi, berubah dari kesibukan persiapan Class Meeting menjadi kekacauan. Teriakan dan kepanikan mewarnai ruangan ketika Rian Herdiana, seorang siswa berusia 13 tahun, ditemukan tergeletak bersimbah darah.
Kejadian:
Menurut Beben Suryana, Kepala Sekolah SMP 1 Bojonglopang saat itu, terjadi keributan di luar ruang kelas yang mengarah pada penemuan Rian dengan luka parah. Guru olahraga mereka, Tuber Romson, teridentifikasi sebagai pelaku penusukan. Segera setelah kejadian, Tuber dikeroyok oleh massa dan mengalami luka serius.
Perawatan Medis dan Penanganan Hukum:
Rian mengalami luka tusuk di perut, punggung, dan lengan, serta dirawat di ICU RS Syamsudin SH. Sementara itu, Tuber dirawat di RS Sekarwangi Cibadak di bawah pengawalan ketat. Beben Suryana menyatakan bahwa sekolah akan menanggung biaya pengobatan Rian dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Kondisi Kritis dan Kematian Rian:
Rian, sayangnya, meninggal beberapa jam setelah kejadian karena kehilangan darah akibat tujuh luka tusuk. Tuber mengaku kepada Musa Lameri, dari PGRI Jampang Tengah, bahwa ia telah menderita depresi dan menjalani terapi sebelumnya.
Motif dan Pengakuan:
Tuber mengklaim bahwa tindakannya dipicu oleh kata-kata kasar Rian yang sering mengolok-olok keluarganya. Namun, ayah Rian membantah keras tudingan tersebut, menyatakan bahwa hubungan antara pelaku dan korban tampak baik sebelum kejadian.
Pengadilan dan Vonis:
Tuber akhirnya diadili dan mendapatkan hukuman 17 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Rian, sesuai dengan pasal 340 KUHP dan undang-undang perlindungan anak.
Tragedi ini meninggalkan dampak mendalam pada komunitas sekolah dan keluarga yang terlibat, mengingatkan pada pentingnya penanganan masalah kesehatan mental dan keamanan di lingkungan pendidikan.