magiccarouselsundays.com – Polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba di wilayah Tangerang dan Jakarta yang menggunakan modus tempel dalam mengedarkan ganja. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi terpisah. Pelaku pertama berinisial AR (25 tahun) ditangkap di daerah Tangerang, sedangkan pelaku kedua berinisial DK (28 tahun) diamankan di Jakarta Selatan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja kering siap edar, timbangan digital, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Modus Tempel yang Digunakan untuk Mengelabui Petugas
Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara tempel, yaitu menyimpan paket ganja di lokasi tertentu yang sudah disepakati bersama pembeli. Pembeli kemudian mengambil paket tersebut tanpa harus bertemu langsung dengan pelaku. Polisi menemukan metode ini cukup efektif bagi para pengedar untuk menghindari jerat hukum, karena mereka tidak pernah memegang barang saat transaksi berlangsung. Namun, upaya para pelaku gagal karena polisi berhasil mengungkap pola komunikasi dan lokasi persembunyian barang.
Peran Media Sosial dalam Jaringan Peredaran Ganja
Tim penyelidik menemukan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial slot 10k untuk memasarkan barang haram tersebut. Mereka menggunakan akun palsu dan aplikasi perpesanan terenkripsi untuk berkomunikasi dengan para pembeli. Promosi ganja dilakukan secara tersembunyi melalui simbol atau kode tertentu yang hanya dimengerti oleh kalangan pengguna. Setelah kesepakatan tercapai, pelaku akan mengarahkan pembeli ke titik lokasi penempelan barang.
Pengakuan Pelaku dan Rencana Pengembangan Kasus
Saat diperiksa, AR dan DK mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama lebih dari enam bulan. Mereka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari jaringan antar kota yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Polisi kini memburu bandar besar yang diduga berperan sebagai pemasok utama ganja kepada para pengedar kecil di wilayah Jabodetabek. Penyidik juga tengah melacak jejak digital untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukumnya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. Polisi juga akan terus menggencarkan patroli dan operasi tertutup guna menekan peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan modus tempel seperti dalam kasus ini.