magiccarouselsundays.com – Seorang pelancong asal Prancis, yang diidentifikasi dengan inisial DA, telah dilaporkan kepada otoritas penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian di sebuah hotel tempat ia menginap di Gili Trawangan.
DA, seorang Warga Negara Prancis, telah menjadi subjek dari laporan kepolisian atas kecurigaan mengambil properti dari sebuah hotel di kawasan Pemenang, Lombok Utara, di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemilik bungalow dan pelapor, Ida Adnawati, mengindikasikan bahwa item-item seperti pintu dan wastafel adalah beberapa dari berbagai barang yang hilang, yang diyakini telah diambil oleh DA.
Ida Adnawati memperhatikan adanya barang hilang setelah salah satu tamunya, berinisial MA, gagal untuk membayar biaya akomodasi yang jatuh tempo pada April 2023, meskipun telah menginap mulai dari tahun 2019 hingga 2022.
Setelah menemukan kehilangan beberapa properti di bungalow-nya, Ida menanyakan kejadian itu kepada MA, yang mengklaim bahwa DA adalah orang yang memerintahkan LR, seorang pria lokal, untuk mengambil barang-barang tersebut.
Ida menyatakan telah melihat properti yang hilang terpasang di vila lain di Gili Trawangan, bersama dengan kepala dusun setempat, dan menyatakan kerugian finansial yang signifikan akibat insiden tersebut.
Iptu Ghufron Subeki dari Polres Lombok Utara membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dengan keterangan dikumpulkan dari pelapor dan saksi-saksi.
Penyelidikan atas dugaan pencurian oleh turis Prancis ini sedang dilaksanakan oleh kepolisian setempat. Ini menjadi catatan penting bagi komunitas lokal dan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.