magiccarouselsundays.com – Seorang pria berusia 27 tahun, M Adji Pratama, telah ditangkap oleh kepolisian di Musi Rawas, Sumatera Selatan, setelah ia menyerang AR (33 tahun) dengan menggunakan sebuah gunting. Insiden tragis ini terjadi ketika AR memergoki Pratama sedang berhubungan intim dengan istri AR di rumah mereka.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 25 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, di Dusun 4, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Menurut AKP Herdiansyah, Kasi Humas Polres Musi Rawas, situasi memanas ketika AR tiba di rumah dan menemukan Pratama bersama dengan istrinya.
Dalam keadaan panik, Pratama segera mengambil gunting yang terletak di bawah sebuah lemari dan mengejar AR keluar dari rumah, akhirnya menusuknya di kepala bagian kiri. Akibat penyerangan ini, AR mengalami luka robek di kepala dan berteriak meminta pertolongan.
Warga setempat yang mendengar teriakan tersebut bergegas ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Pratama yang saat itu bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah korban. Tak lama setelah itu, Pratama dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan dari AKP Herdiansyah, Pratama mengakui bahwa dia telah menjalin hubungan gelap dengan istri AR dan menyebutkan bahwa mereka telah berhubungan intim sekitar 10 kali sebelum kejadian. Penangkapan ini mengungkap sebuah kisah asmara terlarang yang berakhir dengan kekerasan dan hukum.