magiccarouselsundays.com – Kisah tragis yang menimpa RJ (19), wanita yang menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengungkap fakta bahwa RJ terlibat dalam kegiatan pemesanan jasa secara daring, yang dikenal sebagai open BO. Polisi berhasil menangkap dua pelaku, Adi (34) dan Christ (29), yang mengenal RJ melalui aktivitas pemesanan jasa tersebut.
Adi pertama kali berkenalan dengan RJ setelah memesan jasanya, namun ketika RJ meminta bayaran lebih, Adi merasa kecewa. Hal ini mendorong Adi dan Christ untuk merencanakan tindakan pencurian terhadap barang-barang milik RJ, termasuk handphone dan uang.
Setelah berhasil membebaskan diri dan meminta pertolongan, RJ berteriak minta tolong yang didengar oleh tetangga di apartemen tersebut. Adi berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara Christ yang mencoba melarikan diri berhasil ditangkap di Stasiun Gambir. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP yang berpotensi menimbulkan hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun.
Kejadian ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai insiden penyekapan di Apartemen Mediterania Palace Tower B di Kemayoran, dimana RJ ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tangan terikat. Luka-luka pada tubuh RJ turut menjadi bukti dalam kasus yang menggambarkan sisi kelam dari aktivitas pemesanan jasa daring yang berujung pada tragedi.