magiccarouselsundays.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya telah menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Kinerja PDIP dalam Pemilu dan Peningkatan Perolehan Kursi
Hasto mengutarakan rasa syukur atas kemenangan PDIP yang konsisten selama tiga periode pemilu berturut-turut, yang merupakan hasil dari dukungan rakyat. Ia menambahkan bahwa partai ini juga telah berhasil meningkatkan jumlah kursi mereka di banyak daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Dasar Hukum Penunjukan Ketua DPR
Mengacu pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Hasto menjelaskan bahwa partai dengan perolehan suara terbanyak berhak menduduki kursi Ketua DPR. PDIP, sesuai dengan hasil pemilu, berhak untuk mengisi jabatan tersebut.
Keputusan dan Pengalaman Puan Maharani
Hasto menegaskan bahwa penunjukan Puan Maharani telah sesuai dengan arahan Megawati Soekarnoputri. Puan Maharani, disebutkan oleh Hasto, memiliki pengalaman yang luas, termasuk perannya di internal partai, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta lima tahun kepemimpinannya sebagai Ketua DPR RI.
Hasto Kristiyanto mengakhiri dengan menyatakan bahwa berdasarkan berbagai proses yang telah dilalui, dan arahan dari Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani adalah pilihan yang tepat untuk mengemban tugas sebagai Ketua DPR RI untuk periode mendatang.
PDIP telah menetapkan secara resmi Puan Maharani sebagai calon Ketua DPR RI periode 2024-2029, menjadikannya figur sentral dalam kepemimpinan legislatif nasional untuk lima tahun mendatang. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan partai pada kapasitas dan pengalaman Puan Maharani dalam memimpin DPR RI.