magiccarouselsundays.com – Jajaran Polresta Serang Kota berhasil mengamankan sejumlah individu terkait kasus pengeroyokan seorang guru mengaji di daerah Baros, Kabupaten Serang, Banten. Lima orang telah ditangkap dan beberapa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Individu yang terlibat diidentifikasi dengan inisial RSM, PS, RP, FM, dan IS, diketahui berprofesi sebagai penagih utang dari lembaga keuangan non-bank. RSM diamankan di tempat kejadian, PS dan RP ditangkap di area Pelabuhan Merak, sementara FM dan IS ditangkap di wilayah Pasar Kemis Tangerang.
Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, menyampaikan informasi penangkapan pada hari Kamis (04/04). RSM, PS, dan RP telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara FM dan IS masih dalam pemeriksaan.
Pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (31/3) malam di Baros, Serang, Banten, oleh sekelompok individu yang terkait dengan layanan keuangan informal. Insiden tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, yang melakukan sweeping terhadap lembaga keuangan informal di beberapa lokasi.
Pertemuan diadakan antara korban, pemuka agama dan masyarakat, serta Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot, untuk menenangkan situasi. Korban menghendaki penanganan kasus yang sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian dan meminta masyarakat untuk menahan diri.
Polisi telah mengidentifikasi total tujuh tersangka dan masih memburu dua pelaku lain yang belum ditangkap. Polresta Serkot mengajak pelaku yang masih bebas untuk segera menyerahkan diri.
Dalam acara buka puasa bersama, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak mengambil tindakan sendiri. Mantan Dirbinmas Polda Banten itu menekankan pentingnya menjaga toleransi antaragama dan kesukuan di Banten.
Kepolisian Serang Kota telah menunjukkan responsifitas dalam menangani kasus pengeroyokan seorang ustaz, dengan penangkapan lima dari tujuh pelaku yang teridentifikasi. Penanganan kasus ini mencerminkan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan hukum, serta seruan untuk toleransi dan pengendalian emosi, menjelang bulan puasa. Kapolresta Serang Kota menganjurkan semua pihak untuk menahan diri dan menjaga kerukunan antar umat beragama dan antar suku, menggarisbawahi pentingnya koeksistensi damai dalam masyarakat.